C Ciri-ciri suatu negara dengan sistem politik demokrasi umumnya adalah :
1. Adanya pembatasan terhadap tindakan pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi individu dan kelompok, dalam penyelenggaraan pergantian pimpinan secara berkala, tertib, damai dan melalui alat-alat perwakilan rakyat yang efektif. Pembatasan ini tidak berarti bahwa tidak ada campur tangan pemerintah dalam beberapa segi kehidupan, sepanjang undang-undang memberikan wewenang untuk itu.
2. Prasarana pendapat umum baik pers, televisi, dan radio harus diberi kesempatan untuk mencari berita secara bebas dalam merumuskan pendapat mereka. Karena kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, berserikat, dan berkumpul, merupakan hak-hak politik dan sipil yang sangat mendasar.
3. Sikap menghargai hak-hak minoritas dan perorangan, lebih mengutamakan musyawarah daripada paksaan dalam menyelesaikan perselisihan, sikap menerima legitimasi dari sistem pemerintahan.